Cara Pria 60 Tahun Kelabui Petugas Saat Razia di Panti Pijat

Cara Pria 60 Tahun Kelabui Petugas Saat Razia di Panti Pijat - Sebelum dicegat, AG (60), sempat luput dari pantauan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pria tua itu bersembunyi di balik kamar mandi di bilik nomor 11 lantai dua Panti Pijat Griya Pijat Crystal Indah, Jalan Jembatan Dua, Pejagalan, Penjarigan, Jakarta Utara.

"Eh, Pak. Mau ke mana? Pak Satpol ini mau kabur nih," ujar seorang saksi di lokasi yang memergoki AG sebelum melewati pintu kamar, Selasa (5/5/2015) malam.

Pantauan Kompas.com, pintu kamar nomor 11 tersebut memang agak sulit diminta untuk dibuka. Sebab, AG, sedang dilayani seorang wanita pemijat.

Setelah wanita itu keluar dari kamar, petugas langsung menggeruduk kamar tersebut untuk mencari AG.

Namun petugas tidak menemukan sosok AG yang menjadi tamu di kamar tersebut. "Lho, kok tidak ada?" kata seorang petugas yang masuk terlebih dahulu.

Menurut seorang saksi, tidak satu pun dari petugas yang menyadari jika AG bersembunyi di kamar mandi. Pria renta itu, keluar secara perlahan dan berpapasan dengan petugas yang masuk.

"Petugas enggak ada yang tahu kalau tidak saya beritahu. Kan kamar mandinya pas di depan dekat pintu masuk. Tetapi langsung saya cegat, dan beritahu petugas," ujarnya seraya memperlihatkan rekaman videonya.

Kepada petugas, lansia tanpa identitas tersebut mengaku hanya ingin ditemani minum minuman keras dengan seorang pemijat.

Selain memyelinap dari kamar mandi, AG juga berupaya menghindari sorotan kamera wartawan dan sempat bersembunyi di bawah kolong meja resepsionis.

"Saya ini kan cuma mau minum (mabuk miras) saja. Enggak pijat kok," kata AG saat diamankan petugas.

Sebanyak 50 personel Satpol PP gabungan kecamatan dan kelurahan Penjaringan melakukan razia yustisi di wilayah tugasnya.

Sejumlah panti pijat dan tempat kos di beberapa titik yang dianggap rawan penghuni ilegal digeruduk dan didata identitas penghuninya.

Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jakarta Utara Iyan Sofyan Hadi didampingi Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko. Razia ini bersifat pendataan terkait identitas penghuni tanpa temuan yang berindikasi pidana.



You Might Like :

0 Response to "Cara Pria 60 Tahun Kelabui Petugas Saat Razia di Panti Pijat"

Kang Faisal