Ahok Pinjamkan Gedung PU Lama di Jatibaru untuk Bareskrim

Ahok Pinjamkan Gedung PU Lama di Jatibaru untuk BareskrimKepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso pernah melontarkan keinginannya untuk memiliki gedung baru. Dirinya pun sempat membicarakan perihal rencana peminjaman gedung kepada Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya tidak keberatan meminjamkan gedung miliknya kepada Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah (ada gedungnya), pakai gedung bekas PU di Jatibaru," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

Ahok mengungkapkan gedung tersebut bisa digunakan pihak kepolisian dalam waktu dekat. Sebab, gedung itu kini kosong.

"Segera saja mereka masuk. Kosong kok gedungnya," sambungnya.

Adapun alasan Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas ini gedung Bareskrim yang ada sekarang sudah tak layak pakai sehingga perlu ada perubahan yang baru. Ia mengatakan jumlah personel dengan Gedung Bareskrim sudah tak sebanding.

"Jumlah personel dengan kapasitas gedung sudah lebih tiga kali lipat. Jadi harus segera dibangun, dibesarkan. Gedung ini sudah terlalu lama dan tidak layak pakai," kata Jenderal bintang tiga yang biasa disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).

Namun, Komjen Buwas mengatakan soal gedung ini baru sebatas rencana yang akan diajukan ke pemerintah. Tapi, sebagai pimpinan Bareskrim, ia menginginkan memang ada perubahan soal gedung yang menjadi tempat kerja jajarannya.

Dia mengaku juga sudah membicarakan hal ini dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pembicaraan ini menyangkut apakah Pemprov DKI memiliki aset yang bisa ditempati sementara jika Bareskrim merenovasi gedung sekarang.

"Artinya kan saya nanya ke gubernur, kira-kira Pak Gubernur punya aset nggak untuk bisa kita pinjam. Nah, kalau beliau itu punya, kita pinjam. Tapi sampai sekarang belum, di mana asetnya belum dapat," tuturnya.



0 Response to "Ahok Pinjamkan Gedung PU Lama di Jatibaru untuk Bareskrim"

Kang Faisal